SIMALUNGUN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Pasangan calon Bupati – Wakil Bupati nomor urut 3, Irjen. Pol ( Purn) Wagner Maruli Damanik – H. Abidinsyah Saragih, (WD – BISA), teken kontrak politik dengan msyarakat Nagori (Desa) Bah Tobu, Senin (2/11/2020), sekira pukul, 18.00, Wib, di rumah Feri, Nagori Bahtobu, Kec. Dolok Batu Nanggar, Kab.Simalungun, Prov. Sumatera Utara.

Wagner Damanik – Abidinsyah Saragih yang maju melalui jalur independen atau perseorangan apabilah terpilih akan melaksanakan janji kontrak politiknya kepada masyarakat Bahtobu, Tiga kontrak politik diamtaranya : membangun jalan Hotmix sepanjang 7,5 km, membuka jalan baru dari huta IV menuju huta V dan akan memekarkan Kab. Simalungun dan pelaksanaanya selambat lambatnya masa jabatan satu periode.

Kemudian masyarakat Bahtobu wajib bekerja keras untuk memenangkan Wagner Damanik – Abidinsyah Saragih pada Pilkada 9 Desember 2020 serta wajib mensosialisasikan kepada anggotanya, masyarakat serta seluruh keluarga besarnya untuk memilih Nomor urut 3, Wagner Damanik – Abidinsyah Saragih (WD – Bisa)

Calon Wakil Bupati H.Abidinsyah Saragih menyampaikan permohonan maaf karna tidak hadirnya calon Bupati Wagner Damanik.

Ia menegaskan, kontrak politik dengan masyarakat berani ditandatangani karna kami maju dari jalur independen atau perseorangan bukan dari partai politik, kontrak politik ini merupakan hutang kami kepada masyarakat Kab. Simalungun.

Abidinsyah berharap kepada tim dan masyarakat setelah di foto copy bagikan agar masyarakat memgetahui kontrak politik Wagner Damanik – Abidinsyah dengan masyarakat Bahtobu, Harapnya.

Acara melaksanakan Protokol Kesehatan dan dihadiri Kapolsek Serbelawan Iptu.AY. Siregar, Kanit Reskrim Ipda.Kago Saragih, Kanit Intel Ipda. Lolorio P.Panjaitan, anggota Polsek Serbelawan, Bawaslu Kec. Dolok Batu Nanggar Taufik Saragih, Anto Damanik, angota Bawaslu Nagori. (Surya Dmk)