Foto : Personil Sat Lantas Polresta Barelang Briptu Tansil Pardede menunjukkan mobil

BATAM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang jajaran Polda Kepri Briptu Tansil Pardede mengamankan satu unit Mobil merk Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1984 WKG di depan Mall Top 100 Tembesi, Batu Aji, Kota Batam, Rabu (4/11/20) sekitar pukul 11.00 WIB.

Awalnya Briptu Tansil Pardede yang sedang melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari salah satu warga bahwa ada orang menawarkan mobil untuk dijual dengan harga yang tidak wajar seharga Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) tanpa surat – surat.

“Kebetulan ada salah satu warga menelepon kita, katanya ada orang yang menawarkan mobil dengan harga yang tidak wajar seharga 6 juta rupiah, jadi dari situ kita curiga, mungkin itu mobil hasil curian dan langsung kita cek ke lokasi,” ujar Briptu Tansil Pardede saat dimintai keterangan oleh awak media ini.

Saat ini kendaraan roda empat yang diduga mobil hasil curian bermodus rental itu sedang diamankan di Mapolresta Barelang.

Foto : orang yang mengemudikan mobil saat ditemui Personil Sat Lantas Polresta Barelang

“Awalnya si pengemudi menemui kita dengan baik baik, dan kita tanyakan kelengkapan surat suratnya, dan dia bilang ada sama temannya dan kita suruh ambilkan dulu, rupanya si pelaku tidak kembali lagi dan kendaraan kita amankan ke Mapolres,” lanjut Briptu Tansil.

Briptu Tansil Pardede yang dikenal bermasyarakat itu menghimbau kepada warga agar lebih waspada dalam memberikan kendaraannya untuk direntalkan.

“Untuk masyarakat lain kita imbau agar tidak mudah memberi rental kepada orang yang tidak dikenal,” pungkas Briptu Tansil Pardede.

Bagi yang merasa pemilik mobil tersebut, silahkan datang langsung ke Mapolresta Barelang dengan membawa dokumen atau surat – surat mobilnya agar bisa dibawa pulang dan bisa dipergunakan kembali.

“Kita tunggu pemilik mobil dan membawa surat surat kendaraannya,” tutup Briptu Tansil Pardede.

(Jonrius Sinurat)