SERDANG BEDAGAI, INDONESIAPARLEMEN.COM – Diduga kurang berhati -hati saat berkendara, Pengendara Sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BK 8667 NAH adu Kontra dengan Pengendara sepeda motor Yamaha Scorpion nomor Polisi B-6743-VGM di jalan Umum.

Medan – Tebing Tinggi KM 64-65 tepatnya di depan rumah Bidan Br. Sitorus, Dusun IV, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kab.Serdang Bedagai (Sergai), Prov.Sumatera Utara, Rabu (4/11/2020) sekira pukul 20.00, WIB

Akibatnya kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Vario, Cahyoga Saputra (15), pelajar warga Dusun XV Kampung Jati, Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban, Sergai,dilarikan ke RSU Melati Kp Pon,lantaran mengalami luka memar dan lebam tangan kanan, luka robek pada dagu kiri, luka robek dibagian kepala, luka lecet kaki kiri, dada sebelah kanan, hidung dan telinga kanan keluar darah, serta lebam dibagian bibir atas.

Lalu pengendara sepeda motor Yamaha Scorpion Andre Salman (19), warga Jalan Semut, Dusun XVI, Desa Sei Bamban, Sergai tidak mengalami luka

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni kepada Wartawan, Kamis, (5/11/2020) membenarkan kejadian laka lantas Dua Sepeda Motor Honda Vario dengan Yamaha Scorpion di Kecamatan Sei Bamban

Akibat kejadian tersebut kedua pengendara sepeda motor mengalami rusak. Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Vario dilarikan ke RSU Melati Kp Pon akibat mengalami luka cukup serius. Sementara pengendara sepeda motor Yamaha Scorpion tidak mengalami luka-luka.

“Saat ini barang bukti kedua kendaraan sepeda motor sudah diamankan Unit Laka Sei Bamban guna proses lebih lanjut,” pungkas Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni.

Penulis : Surya Dmk.

Editor    : Noval.