JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Ketua DPD PWRI Provinsi DKI Jakarta angkat bicara mengenai penganiayaan dan pembacokan terhadap salah satu jurnalis Media Kupas Merdeka. Sabtu (07/10/2020). Saat di konfirmasi oleh awak media Indonesiaparlemen.com, Rochman Endy Sasmita mengatakan.

” Saya selaku Ketua DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi DKI Jakarta mengecam keras terhadap peristiwa penganiayaan yang menyebabkan pembacokan terhadap salah satu jurnalis Media Kupas Merdeka saat pulang tugas peliputan kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama team Gabungan Satpol PP untuk meninjau galian C yang berada di Kecamatan Pamarayan, Kab. Serang Provinsi Banten,”tegasnya.

Karena lanjut Rochman Endy Sasmita, tugas seorang Jurnalis itu di lindungi oleh UU PERS No. 40 Tahun 1999. Untuk itu saya berharap kepada pihak berwajib yaitu Kepolisian Daerah Banten untuk segera menindak tegas pelaku pemukulan yang berakibat pembacokan terhadap salah satu jurnalis Media Kupas Merdeka.”Tegas Ketua DPD PWRI Provinsi DKI Jakarta.

Rochman juga mengatakan rekan-rekan seluruh media untuk dapat menahan emosi dan tidak berbuat yang menimbulkan gejolak Kamtibmas yang berujung terganggunya kondusifitas diwilayah hukum Polda Banten.

“Kita serahkan semua kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dan menindaklanjuti terkait kasus yang menimpa Jurnalis Media Kupas Merdeka ini, kita tetap kawal hingga kasus penganiayaan berujung pembacokan ini sampai di pengadilan,”pungkasnya. (Bambang. S)