KAJEN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Plt Bupati Pekalongan Ir Arini Harimurti memberi pesan kepada para camat dan kepala desa agar dalam melakukan penggantian status tanah terutama lahan pertanian untuk berhati-hati mengingat pada masa pandemi ini disaat sector lain terpuruk, justru pertanianlah yang masih bertahan. Hal itu disampaikan Plt Bupati Arini pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat program PTSL Tahun 2020 Desa Tambakroto kecamatan Kajen, Senin (09/11) siang.

Tampak hadir dalam penyerahan secara simbolis tersebut antara lain Ketua DPRD Hj. Hindun MH, Kapolres Pekalongan, Darno, Wakil kejaksaan Negeri, Kepala BPN, para Asisten, kabag Tapem, serta camat Kajen dan Kepala Desa Tambakroto.

“Saya mohon di dalam menggantikan status tanah, misal dari pertanian menjadi pendaratan, saya mohon hati-hati sekali karena bagaimanapun tanah pertanian ini manfaatnya sangat banyak.

Terbukti di masa pandemi ini, justru pertanianlah yang paling bertahan. Ini merupakan ketahanan pangan kita. Jadi saya mohon hati-hatilah merubah lahan pertanian menjadi lahan lain atau pendaratan, “ujar Arini dalam sambutannya.

Arini juga mengucapkan selamat kepada warga Tambakroto yang telah menerima sertifikat. Ia mengajak untuk melaksanakan apa yang sudah disampaikan oleh Presiden bahwa sertifikat itu merupakan tanda bukti hak. Hak atas tanah yang paling kuat. Sehingga diharapkan dengan adanya sertifikat ini konflik-konflik sosial mengenai tanah bisa dihindari.

“Dan oleh karena itu, ayo kita jaga dengan baik sertifikat ini. Selain sebagai bukti hak, ini juga bisa menjadi modal usaha, “ tambahnya.

Sementara itu Kepala BPN Pekalongan, Imawan Ghofur dalam laporannya menyampaikan target pendaftaran tanah sebanyak 35.114 bidang, target sertifikat hak atas tanah sebanyak 23.295 bidang. Lokasi kegiatan ada di 31 desa yang meliputi 15 kecamatan.

Diharapkan dengan terbentuknya data tanah yang lengkap dan akurat dari kegiatan PTSL ke depan permasalahan tanah akan semakin berkurang. Dan perencanaan pembangunan akan semakin mudah (PBB terupdate secara terus menerus, pembuatan RDTR akan semakin mudah, pemantauan LP2B, dan sebagainya) khususnya untuk Desa Tambakroto Kajen, jumlah bidang tanah seluas 2.602 bidang, dengan target SHAT 1.162 bidang dan yang belum bersertifikat 1.081bidang. (Miftah)