JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Madun Hariyadi, Hari ini mendatangi Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta Selatan. Sebelumnya beberapa hari yang lalu KPK sudah menghubungi Ketum LSM GPHN RI untuk memperkuat data dugaan keterlibatan putra Mentan sebagai pihak yang diuntungkan dari korupsi pengadaan di lingkungan pertanian.

“iya betul ada dua pegawai KPK yang menghubungi saya, dan memperkenalkan sebagai tim yang menangani dugaan tindak pidana korupsi Menteri Pertanian yang diduga kuat melibatkan putranya,” kata Madun Ketua GPHN RI kepada awak media. Selasa (17/11/2020) di Jakarta Timur.

Madun katakan, Dua petugas dari KPK tersebut, minta penjelasan kronologis korupsi di kementan. Pihaknya menjelaskan 100%, bahwa pengadaan di Kementan terindikasi kuat di korupsi. Modusnya dengan cara meminjam perusahaan fiktif yang dijadikan alat untuk merampok uang negara triliunan rupiah.

“Kami LSM GPHN RI punya datanya semua pengadaan di Kementan yang fiktif, dan Kami juga sudah melakukan investigasi secara langsung dengan melakukan penelusuran ke kantor perusahaan pemenang tender,” ungkapnya.

Tim dari pihaknya juga sudah cek and ricek hasil (output) pekerjaanya, Dan dapat kami simpulkan fiktif. Madun sampaikan bahwa dirinya juga sudah menjelaskan kepada petugas KPK, bahwa pihaknya punya narasumber yang dapat dipercaya, bahwa dugaan kuat putra Menteri pertanian yang mengatur pada lelang di ULP untuk memenangkan perusahaan fiktif tersebut.

“Dengan demikian, Tim LSM GPHN RI serta Penggiat Anti Korupsi Lainnya, Siap mendukung penuh upaya KPK mengusut tuntas dugaan korupsi di kementan yang telibatkan putra Mentan ikut serta mengatur lelang tender. Untuk itu, potensi kerugian negara satu triliyun lebih, saya yakin kalau lembaga anti rasuah (KPK) serius bekerja untuk memberantas para pelaku yang melawan hukum, dan saya yakin pasti akan terungkap,” ujarnya.

Madun juga menuturkan, apa bila mengungkap kasus korupsi itu, Asal ada kemauan pasti ada jalannya. Sebab, saksi saksinya tidak perlu di cari. “Intinya saya dari LSM GPHN RI mendukung penuh KPK, kalau jalanya lelet kita dorong terus hingga ditemukan kebenaran itu,” pungkasnya.

(*)