KOTA TANJUNG BALAI, INDONESIAPARLEMEN.COM –Pademi Covid-19, yang hampir menyeluruh di seluruh Dunia mengakibatkan kekhawatiran dan kewaspadaan bagi masyarakat, terlebih sampai saat ini belum ada Vaksin penangkal Virus tersebut apabila tertular, Satu-satunya cara menghambat dan memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Covid -19, mengikuti aturan pemerintah dengan melaksanakan Protokol Kesehatan atau Prokes.

Masih banyak masyarakat belum melaksanakan Prokes, tidak ingin masyarakat binaanya tertular Covid -19, Babinsa Koramil 08/Pulau Buaya, sosialisasikan Protokol Kesehatan agar masyarakat dapat melaksanakannya, Senin,(23/11/2020), di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kec.Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Prov. Sumatera Utara.

Komandan Kodim 0208/Asahan, melalui Babinsa Koramil 08/PB, Praka Fadli Siagian, menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,di wilayah binaanya.

Ia menjelaskan,”kegiatan ini merupakan tugas dan tanggung jawab dari pimpinan yang tidak menginginkan masyarakat binaan tertular Virus Corona atau Covid -19, dan sampai saat ini belum ada Vaksin yang dapat menyembuhkan, jika tertular Covid – 19, cara agar terhindar dari penyebaran Covid -19,
melaksanakan Protokol kesehatan, ungkapnya

Praka Fadli Siagian berharap, kegiatan sosialisasi dan edukasi Protokol Kesehatan dapat dilaksanakan oleh masyarakat dengan Memakai Masker, Menjaga Jarak serta Mencuci Tangan, sehingga hasil yang diingkan tercapai serta terhindar dari bahaya penyebaran Covid – 19, masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Penulis : Surya Dmk

Editor    : Noval