TANGERANG SELATAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Terkait adanya pembangunan gedung yang persis berada di lokasi area Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan yang diduga menyalahi aturan, Camat dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) saling lempar.

Hal tersebut terbukti saat awak media hendak konfirmasi, karena di lokasi tidak terlihat papan informasi pembangunan dan para pekerja pun tampak terlihat tidak dilengkapi dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta tidak menggunakan masker.

Sementara itu Camat Setu, H. Hamdani saat dihubungi media lewat via telpon selularnya untuk dimintai keterangan mengarahkan untuk menghubungi Sekcam.

“Ya pak langsung ke pak sekcam aja ya, soalnya saya sedang dinas luar,” kata Camat.

Namun, Topan Ali selaku Sekcam Kecamatan Setu dan saat dihubungi juga lewat via telpon selularnya, menyampaikan untuk menemui Kasubag umum dan bagian Kepegawaian.

“Ke Kasubag umum aja ya pak, saya sedang di kantor walikota,” terang topan. Senin (23/11/2020)

Sementara, dalam waktu bersamaan juga, Kasubag umum dan bagian kepegawaian saat ingin di temui media diruangannya, sedang tidak berada di tempat.

Masih ditempat yang sama, Sekcam Setu Topan Ali saat di hubungi kembali media untuk wawancara terkait pembangunan itu, justru melemparkan kembali ke Camat dengan alasan belum ada perintah dari Camat.

“Ke pa Camat aja pak, saya belum ada perintah dari pak Camat, masa ga ngerti sih,” terangnya.

Sementara keterangan yang sempat di himpun dari Sekcam Kecamatan Setu, bahwa bangunan tersebut akan di bangun Perpustakaan.

“Bangunan itu akan dibangun Perpustakaan pak, dan untuk lebih lanjut tanyakan saja ke pak Camat, karena beliau lah yang lebih tau,” pungkas Sekcam.

(Tim)