PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan melalui Bagian Sumberdaya (Bag Sumda) membuka rekrutmen proaktif calon anggota atau bintara Polri sejak 26 November hingga 8 Desember 2020.

Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kabag Sumda Kompol Hartono, SH., MH. Menuturkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan dan penawaran Calon Peserta Rekrutmen Proaktif dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

“Dalam pelaksanaan rekrutmen Bintara Polri Proaktif ini nantinya ada 3 kategori, yakni Affirmative Action, Talent Scouting, dan Penghargaan,” ucap Kompol Hartono, Rabu (2/12/2020)

Kategori Affirmative Action (tindakan penguatan) merupakan kebijakan yang diberikan secara khusus kepada kelompok atau golongan tertentu secara proposional bagi putra-putri dari berbagai daerah meliputi wilayah suku pedalaman terpencil hingga pulau-pulau kecil terluar atau perbatasan Indonesia.

Kemudian Kategori Talent Scouting (pencarian Bakat) merupakan proses pencarian dan pemanduan calon anggota Polri yang memiliki bakat khusus, minat dan potensi khusus yang dibutuhkan oleh Polri dari prestasi Akademik dan Prestasi Non-akademik.

Sedangkan Prestasi Akademik meliputi juara 1 sampai dengan 3 Olimpiade Sains Tingkat Kabupaten, juara 1 sampai dengan 5 Olimpiade Sains tingkat provinsi, juara 1 sampai dengan 10 Olimpiade Sains Nasional. Dengan catatan, Kejuaran yang diikuti adalah event berskala Provinsi atau internasional yang direkomendasikan oleh kemenpora dan kemendikbud.

Untuk calon yang sudah lulus tahun 2019 dan sebelumnya memiliki nilai UN peringkat 1 sampai dengan 10 terbaik tingkat kota kabupaten.

Prestasi Non Akademik meliputi juara 1 sampai 3 bidang olahraga tingat Provinsi, Nasional dan Internasional, juara 1 sampai 3 MQK (musabaqah qiroatil kutub) MTQ (musabaqah tilawatil Quran), Jambore nasional Agama Hindu dan Sippa Darmma samajja Agama Budha, tingkat provinsi, nasional atau internasional.

Kemudian, Hafidz Qur’an minimal 10 juz serta mempunyai tafsir Qur’an, pasukan pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional dengan catatan prestasi non akademik berlaku paling lama tiga tahun sebelum pendaftaran penerimaan anggota Polri.

Kategori yang ketiga yaitu Penghargaan jalur yang diberikan kepada anak kandung anggota Polri yang gugur/tewas/cacat tingkat III dalam melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan keputusan kapolri, memiliki tanda kehormatan paling rendah Bintang Bhayangkara Naraya Prestasi, mendapat penghargaan dari Kapolri paling sedikit tiga kali pin emas.

Serta, anggota masyarakat dan anak kandung warga yang gugur dalam membantu pelaksanaan tugas kepolisian, dibuktikan dengan surat keterangan Kapolda yang menjabat saat kejadian, berperan aktif dalam penyelengaraan pembinaan kamtibmas, membantu tugas kepolisian di bidang Operasional memberikan pengaruh besar dalam pelaksanaan tugas Polri.

Kabag Sumda Kompol Hartono, SH., MH. mengatakan, bagi masyarakat Pekalongan yang memiliki prestasi dan ingin menjadi anggota Polri dapat mendaftarkan diri melalui jalur Bintara Proaktif yang sudah berjalan ini.

Kompol Hartono menuturkan, Rekrutmen Bintara Proaktif ini tetap menggunakan Prinsip BETAH (Bersih, transparan, akuntabel dan humanis) diharapkan dengan adanya jalur ini dapat menciptakan anggota Polri yang Profesional, modern dan terpercaya.

“Dalam pelaksanaannya, Rekrutmen ini nantinya juga menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Kabag Sumda. (Miftah)