TANJUNGPINANG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Kemampuan menembak merupakan kemampuan dasar yang wajib dikuasai oleh seorang prajurit, kemampuan tersebut sejatinya sudah dimiliki prajurit. Untuk memelihara kemampuan tersebut tentunya dibutuhkan suatu latihan yang terprogram, bertingkat dan berlanjut.

Terkait hal itu, guna mempertajam kemampuan prajuritnya, Korem 033/WP menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan (TW) IV Tahun 2020 bertempat di Lapangan Tembak Makorem 033/WP yang berlokasi di Jl. Sei Timur KM 14 Senggarang, Tanjungpinang, Kepri, Kamis (3/12/20).

Dalam siaran persnya, Kapenrem 033/WP Kapten Rio menyampaikan bahwa latihan menembak senjata ringan merupakan program Satuan yang dilakukan setiap Triwulan sesuai diagram waktu yang ditentukan oleh Komando Atas, kegiatan ini terdiri dari dua materi yaitu menembak senapan dan menembak pistol.

“Latihan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang baik tentang ilmu dasar menembak, diantaranya sinkronisasi dari pengaturan nafas, teknik bidik yang benar, teknik menekan picu dan pegangan teguh. Dengan pemahaman dasar ini, diharapkan para prajurit akan mampu mengaplikasikan nya dalam latihan, sehingga sasaran ataupun tujuan latihan dapat dicapai sesuai yang diharapkan satuan,” pungkasnya.

Meskipun latihan ini rutin dilaksankan setiap 3 bulan, bukan berarti kegiatan ini hanya rutinitas semata, namun lebih jauh latihan ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kemampuan menembak yang sudah dimiliki para prajurit Korem 033/WP, justru di Triwulan IV ini kemampuan nya harus lebih meningkat dari latihan yang sebelumnya.

Kasiops Kasrem 033/WP selaku orang yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan latihan, dirinya menekankan pentingnya disiplin latihan. Dimana setiap peserta maupun pendukung harus paham dengan prosedur latihan. Hal ini penting, dengan demikian mekanisme latihan dapat berjalan tertib sesuai standar operasi prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan dalam Rencana Latihan (Renlat).

Untuk memastikan seluruh mekanisme latihan berjalan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang sudah ditentukan, terlebih dimasa pandemi Covid-19, baik pendukung maupun peserta wajib mematuhi protokol kesehatan. Wajib mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan selalu menjaga jarak aman. Selain itu semua harus dalam keadaan safety baik personel maupun materil sehingga latihan dapat berjalan dengan aman. (Penrem 033/WP)

Editor : Jonrius Sinurat