TANGERANG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Unsur Muspika Kecamatan Cisauk bersama Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan menggelar pertemuan serta peresmian Kampung Tangguh Jaya. Kamis (03/11/2020)

Kegiatan pertemuan unsur Muspika Kecamatan Cisauk dengan Kapolsek Cisauk beserta jajaran tersebut bertempat di ruang Aula Mapolsek Cisauk Jl. Raya Lapan Cisauk Desa Cibogo Kec. Cisauk Kab. Tangerang, yang dihadiri sekitar 15 Orang.

Kapolsek Cisauk AKP Fahad Hafidulhaq S.I.K menyampaikan, terima kasih kepada unsur Muspika Kecamatan Cisauk yang telah menyempatkan waktu untuk hadir dalam rangka pertemuan terkait pembentukan Kampung Tangguh Jaya yang berada di wilayah hukum Polsek Cisauk, khususnya di wilayah Desa Suradita.

“Kampung Tangguh Sendiri merupakan Kampung yang digagas oleh Polri yang dimana disasarkan kepada wilayah yang masih masuk kedalam Zona Merah,”kata AKP Fahad Hafidulhaq.

“Kampung Tangguh terbagi menjadi beberapa posko bagian yaitu posko Utama, Edukasi, Keamanan dan posko Kesehatan,”terangnya.

Masih kata Kapolsek Cisauk AKP Fahad Hafidulhaq bahwa
Kampung Tangguh Jaya terdebut dibentuk di zona merah, dimana hal itu bertujuan untuk masyarakat agar dapat memanfaatkan Kampung Tangguh Jaya dengan mengembangkan dan meningkatkan potensi yang ada dan yang di akibatkan dari dampak pandemi Covid-19 sehingga juga dapat menekan angka penyebaran Covid-19.

“Kali ini kita akan membangun Kampung Tangguh Jaya di Wilayah GSA Suradita tepatnya di RT 04/06 Desa Suradita Kec. Cisauk, mengingat di wilayah tersebut masih dalam zona merah,”tuturnya.

“Kami tadi bersama Dengan Camat Cisauk juga menyampaikan Bahwa juga membangun Posko Covid-19 untuk Isolasi bagi warga Atau masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19,”sambung Kapolsek Cisauk AKP Fahad Hafidulhaq.

Selanjutnya setelah dilaksanakan pertemuan, Unsur Muspika Kecamatan Cisauk bersama jajaran Polsek Cisauk, kemudian berangkat menuju Kampung Tangguh Jaya dimana dilakukan Peresmian Kampung Tangguh Jaya di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

( Glen )