JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) memasuki babak baru dengan ditetapkannya Juliari P Batubara sebagai tersangka. Banyak pihak yang mengapresiasi kinerja KPK untuk memberantas korupsi, salah satunya Madun Hariyadi yang selama ini dikenal sebagai penggiat anti korupsi dari LSM GPHN RI.

“Saya mengapresiasi kinerja KPK. Tapi tentu jangan berlebihan. Karena menurut saya ini sebatas pencitraan saja, ” Ujar Madun kepada Indonesiaparlemen.com, Minggu (6/12/2020). Bukan tanpa alasan ia berucap demikian, menurutnya GPHN RI mengantongi banyak bukti dilapangan terkait penyelewengan dana Bansos COVID-19.

“Pendapat saya Itu masih sebatas pencitraan. Karena kami dari LSM GPHN RI masih memiliki banyak informasi terhadap penyelewengan Bansos COVID-19 dari GPHN RI juga sudah melakukan investigasi ke beberapa daerah, jika KPK serius mengungkap penyelewengan bantuan COVID-19, bisa di pastikan banyak yang akan terjerat hukuman mati. Walaupun saat ini KPK berhasil melakukan OTT terhadap pejabat kemensos terkait Bansos COVID-19,” Katanya.

Ia juga menyinggung KPK untuk segera action atas laporan yang diserahkan GPHN RI pada Oktober lalu. “Dan kapan KPK tangkap menteri pertanian sebagai orang yang paling bertanggung jawab terhadap pengadaan fiktif sapi,kambing, pakan ternak yang tendernya di menangkan perusahaan abal dan perusahaan fiktif, ” Pintanya.

Sementara ditempat terpisah ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kalau dari keterangan tersangka menyebut telah disepakati fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos yang diduga diterima Juliari. Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar. “Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11, 9 Miliar, sekitar US$171,085 dan sekitar Sin$ 23.000,” Paparnya.

(Angie)