Ogan Ilir, INDONESIAPARLEMEN.COM — Salah satu warga lingkungan ll RT 03 Kelurahan Tanjung Raja kabupaten Ogan Ilir, bernama Suci. mengaku dipersulit oleh pihak Bank BRI Cabang Tanjung Raja, untuk melakukan pencairan program bantuan langsung tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),

Pasalnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya, ternyata ada perbedaan Nama dan tercantum bukan namanya, saat di cek di di link eform.bri.co.id.

Meski sudah mengantongi surat keterangan dari Kepala bidang UKM Disperidagkop kabupaten Ogan Ilir hingga dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, namun pihak Bank BRI tersebut tidak memberi kemudahan.

” Padahal jelas-jelas yang di cek di Link itu NIK saya dan sudah terdata di Disperindagkop tapi tidak bisa dicairkan, ada apa ini ” ucapnya kesal. Jumat (18/12/2020)

Sementara, saat ditemui, Pimpinan Unit BRI Tanjung Raja, mengatakan tidak bisa dilakukannya Pencairan bantuan lantaran nama dan NIK ada perbedaan.

” Jelas jauh berbeda dan nanti kalau kita buatkan rekeningnya otomatis yang keluar bukan nama dia, jadi kami tidak bisa” Terangnya.
(Raje Lame)