KABUPATEN TANGERANG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengusulkan duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan Apartemen Serpong Garden.

Kepala DLHK, Ahmad Taufik, saat diminta komentarnya menanggapai pernyataan wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang Aditya Widjaya untuk mengkaji ulang kembali Analisa Dampak lingkungan (Amdal) Apartemen Serpong Garden.

“Dalam proses pembuatan Amdal, itu dikerjakakan oleh para ahli yang bersertifikat dan dilaksanakan dengan rapat bersama yang dihadiri masyarakat dan Dinas terkait. Jadi menurut saya, bukan Amdalnya yang salah ,”kata Topik saat dihubungi media lewat telfon seluler. Kamis (17/12/2020).

Topik berpendapat, dalam menyelesaikan persoalan Apartemen Serpong Garden perlu menghadirkan beberapa Dinas terkait dan pihak Serpong Garden sendiri untuk dibahas secara bersama -sama.

“Dalam menyelesaikan persoalan Apartemen Serpong Garden, harus perlu duduk bersama antara pihak ketiga dan Dinas terkait agar bisa ketemu solusinya dan dapat diketahui tugas siapa,”terangnya.

Diberitakan sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten meminta DLHK untuk mengkaji ulang kembali AMDAL Apartemen Serpong Garden lantaran banyaknya keluhan masyarakat dan dirasakan juga oleh wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

(Glen/Yy)