PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan melarang penyelenggaraan pesta perayaan malam pergantian tahun atau malam Tahun Baru 2021 di wilayahnya. Larangan itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 di halaman Mapolres Pekalongan, Senin (21/12/2020).

Perayaan malam tahun baru dilarang karena berpotensi mengundang kerumunan massa yang berisiko tinggi dalam persebaran virus corona atau Covid-19. “Tidak ada masyarakat yang berkerumun untuk merayakan malam pergantian tahun. Kalau pun ada kita akan bubarkan. Tidak ada pesta untuk perayaan tahun baru,” tegas Kapolres Pekalongan AKBP Darno.

Kapolres Pekalongan menyatakan jika ada masyarakat yang mengadakan kerumunan saat malam tahun baru, pihaknya pun siap melakukan penindakan. Mulai dari pembubaran hingga sanksi hukum akan diberlakukan terhadap para pelanggar.

“Kita ada perda yakni Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 41 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Guna mengantisipasi adanya kelompok masyarakat yang membandel atau bersikeras untuk menggelar perayaan malam tahun baru,,”ujar AKBP Darno.

Kapolres meminta masyarakat untuk menyelenggarakan malam pergantian tahun di rumah. Masyarakat diimbau tidak keluar rumah, apalagi menggelar kerumunan saat malam tahun baru.

“Sebaiknya, kegiatan tahun baru di rumah saja. Rayakan malam pergantian tahun dengan keluarga. Apalagi ini kan kasus Covid-19 masih tinggi. Harus terapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menjauhi kerumunan,” tegasnya.

Selain melarang adanya pesta perayaan tahun baru, Kapolres Pekalongan juga menyampaikan bahwa saat ini jajarannya tengah melaksanakan Operasi Lilin Candi 2020, yang digelar selama 15 hari dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Desember 2021.

“Operasi Lilin Candi nanti kita akan mengedepankan kemanusiaan. Tidak ada Operasi Lilin Candi yang sifatnya penindakan. Kita utamakan kemanusiaan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan.

“Tujuannya, agar masyarakat lebih patuh memakai masker dan menjaga jarak serta selalu mencuci tangan dengan sabun,” ucap Kapolres Pekalongan AKBP Darno. (Miftah)