JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Dua orang pengedar narkotika berhasil diringkus tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di Hotel Wir, Petamburan, Jakarta Pusat. Dari pelaku, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 201 kilogram dengan nilai Rp. 156 miliar.

Brigjen Pol Hendro Pandowo selaku Wakapolda Metro Jaya mengutarakan, pengusutan kasus ini bermula saat tim gabungan Satgas Merah Putih mengintai satu mobil warna putih dan berhenti di wilayah Petamburan. “Tim melakukan penggerebekan dan penangkapan. Dari mobil Ayla ini kita dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu,” Papar Hendro, Selasa (22/12/2020).

Lebih lanjut, ia mengatakan jika tim gabungan saat ini sedang melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap dua pelaku yang ditangkap untuk mengungkap sindikat atau jaringan narkoba ini. “Kemungkinan ada pelaku lain atau barang bukti lain yang masih dalam penyidikan di mana keberadaannya,” Tuturnya.

Menurut Hendro dengan disitanya 201 kilogram sabu-sabu ini bisa menyelamatkan sekitar 1 juta jiwa manusia. Kalau diuangkan nilainya mencapai Rp. 156 miliar. “Para pelaku kita kenakan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mohon doanya semoga pelaku dan narkoba yang lain bisa kita dapatkan,” Imbuhnya.

Mengenai kebenaran narkotika ini hendak dijadikan stok perayaan malam tahun baru, Hendro mengatakan masih didalami penyidik. “Tentunya masih kita dalami apakah ini disebarkan di wilayah Polda Metro Jaya untuk malam liburan dan sebagainya. Yang pasti kita bisa melakukan upaya pengungkapan dan penangkapan,” Pungkasnya.

Dugaan sementara pelaku berasal dari jaringan Timur Tengah. “Dari barang itu ada kode yang sama adalah 55, memang jaringan narkoba dari Timur Tengah,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, dikutip Antara.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Tim gabungan dari Satgas Merah Putih Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyelidiki sindikat narkoba internasional yang hendak memasarkan narkoba ini ke beberapa wilayah di Jakarta.

(Angie)