BATAM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Dinilai lalai terhadap keamanan dan keselamatan kerja (safety), barang muatan trailer yang diduga milik sebuah Perusahaan terjatuh hingga menghalangi jalan di lampu merah Fanindo, simpang tiga Sei Lekop, Senin malam (28/12/20) sekitar pukul 20.05 WIB.

Akibat kejadian tersebut, pengguna jalan terganggu bahkan menyebabkan kemacetan yang panjang.

Mobil trailer pengangkut barang tersebut bernomor polisi BP 9365 ZG.

Saat dimintai keterangan oleh awak media ini, sopir trailer enggan memberikan penjelasan terkait peristiwa itu dan tidak mau menyebutkan nama perusahaan pemilik barang tersebut, hanya menjawab dengan ketus “Di sei lekop sana,” pungkas sopir trailer itu dengan ketus.

“Ini barusan ini, udah sering kali ini pak, pas dengar suara keras, saya langsung kesini, ini udah sering nih pak, udah empat kali ada, udah sering kali,” ucap salah satu saksi mata yang enggan menyebutkan namanya.

Kejadian tersebut diketahui tidak ada memakan korban jiwa.

Satu lagi saksi mata yang tidak mau menyebutkan namanya itu saat dimintai keterangan oleh awak media ini juga menyebutkan bahwa kejadian seperti itu kerap terjadi dilokasi tersebut.

“Udah sering ini pak, kemaren plat, soalnya ini jalan nya miring,” ujar pria yang melihat kejadian tersebut.

Di atas mobil itu terlihat tali pengikat barang yang sudah putus.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui dengan pasti siapa pemilik barang tersebut.

(John)