PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN. COM – Berbagai cara akan dilakukan Polres Pekalongan guna untuk mengantisipasi kemacetan hingga kerumunan massa yang terjadi pada saat pergantian tahun. Hal tersebut dilakukan mengingat perayaan Tahun Baru 2021 terjadi di tengah bayang-bayang pandemi Covid-19.

Untuk itu Kapolres Pekalongan AKBP Darno, telah memerintahkan Kasat Lantas AKP Pipit Witianingsih untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan guna untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas dalam rangka pengamanan malam tahun baru 2021, Senin (28/12/2020)

Tak hanya itu saja, Kapolres Pekalongan juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan menindak masyarakat yang berkumpul (berkrumun) pada hari pergantian tahun. Menurut AKBP Darno, penindakan tegas dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 yang kian masif.

“Jajaran Polres Pekalongan akan melaksanakan pembubaran kerumunan hingga tindakan tegas apabila masih dijumpai masyarakat yang berkumpul (berkrumun) hingga melakukan konvoi kendaraan, hal itu merupakan upaya pihak kepolisian untuk memutus penyebaran Covid-19,” kata Darno.

Selain itu, Polisi juga akan menggelar razia secara acak guna mencegah kerumunan massa pada malam tahun baru 2021. Polisi juga akan melakukan penjagaan di beberapa titik yang dinilai menjadi lokasi kerumunan massa dalam setiap perayaan pergantian tahun.

“Kita jaga semua titik protokol yang selama ini (menjadi) pusat-pusat kerumunan massa. Jadi memang sudah tidak ada perayaan pergantian tahun baru 2021 kali ini, (masyarakat) sebaiknya merayakan di rumah masing-masing,” katanya.

(Miftah)