SAMBAS, INDONESIAPARLEMEN.COM – Menjelang tahun baru, Koramil 1208-02/Sejangkung melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di Desa Keranji, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas. Senin, (28/12/2020)

Dikatakan oleh Danramil Sejangkung Kapten Inf Aris Yudhi Yana kegiatan penegakan disiplin prokes tersebut digelar bersama Polsek Sajingan Besar di jalan raya dengan sasaran menertibkan atau mendisiplinkan masyarakat yang melintas agar tetap mematuhi Protokol kesehatan.

“Kami berharap, dengan kegiatan ini dapat menyadarkan masyarakat untuk mematuhi imbaun pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapten Aris.

Menurut Danramil, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan stakeholder untuk bersama-sama mengajak dan memberikan teguran kepada masyarakat untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak serta tidak mengadakan perkumpulan.

“Untuk sementara ini sampai waktu yang ditentukan oleh pemerintah nantinya, masyarakat agar memahami dan mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas,” tandasnya.

Penulis : CC  ||  Editor : Noval Verdian