TANGERANG SELATAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Dalam rangka meningkatkan infrastuktur wilayah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melakukan pekerjaan berupa pelebaran dan perbaikan jalan di beberapa titik di wilayah Kota Tangsel.

Di penghujung tahun 2020. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel telah melakukan pelebarkan ruas jalan sebanyak enam lajur sepanjang 1,3 kilometer di ruas Jalan Raya Rawa Buntu, Kecamatan Serpong.

Kepala Dinas PU Aries Kurniawan menjelaskan perluasan jalan rawa buntu, sisi kanan dan kiri menjadi tiga jalur dengan panjang mencapai 1,3 kilometer. Tapi, penyelesaian ruas jalan baru sekitar 800 meter persegi. Untuk pembangunan tahun 2020 progresnya sudah 99 persen.

“Pengerjaan awal bulan Sepetember lalu dan berakhir 30 Desember 2020. Progres sudah selesai 99 persen tinggal perapihan dan pembuatan marka jalan. Nantinya, ruas Jalan Rawa Buntu akan dibuat menjadi enam lajur, yang terbagi atas tiga lajur sisi kanan dan tiga lajur sisi kiri,” terangnya saat konferensi pers di Resto Oje, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Selasa (29/12).

Ia menjelaskan untuk sisa ruas 500 meter atau delapan segmen yang belum dibebaskan meliputi Upnormal, cuci yellow, toko bagunan, Pom Bensin BP, Bebek Kaleio, Pecak Gabus, kios terpal, dan bengkel motor. “Segmen tersebut akan dilanjutkan pembebasan dan pembangunannya di anggaran tahun berikutnya,” singkatnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Budi Rachmat menyatakan delapan segmen tersebut meminta nilai ganti rugi diatas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) senilai Rp 20-25 juta permeter. Sedangkan, NJOP hanya Rp1 5 juta. Makanya, baru diselesaikan sepanjang 800 meter karena 500 meter lagi, masih belum selesai soal ganti ruginya.

”Delapan segmen tersebut sekitar 500 meter lagi, kalau dikalkulasikan membutuhkan dana Rp 80-85 milliar,” jelasnya.

“Nilai anggaran yang cukup besar, makanya tahun 2021 kita inventarisir terlebih dahulu terkait permintaan dari pemilik yang nilai jual diatas NJOP dengan menyiapkan tim appraisal, supaya memastikan nilai ganti rugi yang real,” imbuhnya.

Budi mengatakan ruas Jalan Rawa Buntu juga disiapkan untuk area pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Lebak Bulus-Stasiun Rawa Buntu atau Tol Serpong-Gunung Sindur.

“Median jalannya makanya dibuat diameternya tiga meter, untuk antisipasi pembangunan jembatan MRT atau tol yang akan melewati ruas Jalan Rawa Buntu,” tandasnya.

(Glen)