JAKARTA,INDONESIAPARLEMEN.COMSebagai lembaga anti korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) yang belum bisa diselesaikan tahun 2020 ini. Yaitu mengenai tujuh orang tersangka KPK yang masih buron. Kendati mereka sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tapi KPK belum juga mengehtahui keberadaannya.

Ketujuh orang buron yang masih berkeliaran diluar yakni Samin Tan, Harun Masiku,Kirana Kotama, Sjamsul Nursalim,Surya Darmadi, Itjih Sjamsul Nursalim dan iizil Azhar. Keenam buronan tersebut merupakan peninggalan dari pimpinan KPK sebelum Firli Bahuri.

Maka itu Firli enggan jika reputasi kepemimpinannya dikaitkan dengan keenam orang yang masih buron. Karena menurutnya dalam era kepemimpinannya, hanya Harun Masiku buronan yang belum tertangkap. “Ada yang perlu dicatat, bahwa apa yang kita lihat dan alami hari ini tentu bukan karena karya hari ini, tapi besar dari pengaruh masa lalu,” ungkap Firli, Rabu (30/12/2020)

Kendati demikian Firli berjanji akan berupaya menangkap ketujuh orang tersebut dalam era kepemimpinannya. “Ada tujuh orang DPO, dari tujuh orang yang masuk DPO kasus 2020 cuma satu, yakni Harun Masiku, enam kasus sebelumnya,” kata Firli.

Ia akan memaksimalkan kinerja Satuan Tugas (satgas) yang bertugas memburu buronan. “Tentu kita tetap akan melakukan evaluasi terhadap kinerja para Satgas yang tangani kasus tersebut dan ini sudah dilakukan oleh pimpinan dan deputi serta direktur,” Pungkasnya.

(Angie)