TANGERANG SELATAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan kembali menggelar operasi Yustisi guna menjaring warga yang belum sadar protokol kesehatan (Prokes). Razia yang digelar bersama Timsus Pemburu Covid-19 ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Cisauk, Rabu (30/12/2020)

Operasi yang juga dihadiri oleh TNI Koramil Serpong 2, Gabungan Pers Polres Tangsel, Dishub Tangsel dan Dinkes Puskesmas Kelurahan Setu ini di gelar di Jalan Raya Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan. Untuk sasarannya sendiri yakni para pengendara yang tidak memakai masker.

Fahad Hafidhulhaq selaku Kapolsek Cisauk memaparkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Yustisi bersama Tim Pemburu Covid -19 melaksanakan Kegiatan Pemberian Masker terhadap Warga Masyarakat yang tidak menggunakan Masker.

“Selain Pelaksanaan pembagian Masker juga menghimbau agar selalu menggunakan masker jika berada diluar serta selalu patuhi protokol kesehatan yang tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di masa Pandemi ini, “Ujarnya.

Operasi Yustisi ini juga memberikan pelayanan rapid tes gratis. “5 orang yang melaksanakan Rapid Tes hasilnya Non Reaktif, “pungkasnya.

(Glen)