JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM-Polda Metro Jaya kembali menemukan fakta baru terkait video pribadi milik Gisella Anastasia dan Yukinobu Defretes. Dihadapan penyidik Gisel mengaku keduanya beradegan ranjang dalam keadaan mabuk.

Mantan isteri Gading Marten ini menyebutkan jika video tersebut dibuat pada tahun 2017 disebuah hotel di Medan, Sumatera Utara. Nobu sengaja menghampiri Gisella kendati saat itu ia tengah berada di Jepang. “GA dan MYD ada hubungan kerja salah satu event di Kota Medan. Saudara MYD memang bekerja di Jepang kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan event ini sebagai asisten manager di situ,” terang Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12/2020).

Atas perbuatannya kekasih dari Wijin ini dapat dikenakan pas pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 karna ia merekam kegiatan seks melalui ponsel pribadinya. “Yang diancam di sini Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 untuk saudara GA. Karena dia yang merekam dengan HP nya, ” Imbuh Yusri.

Gisel sendiri yang mengirim video berkonten dewasa itu kepada Nobu lewat sebuah aplikasi “Ada pengiriman dari HP saudari GA kepada MYD menggunakan salah satu aplikasi Iphone yaitu AirDrop,” lanjutnya.

Polda Metro Jaya sudah melayangkan panggilan kepada mereka untuk diperiksa sebagai tersangka.  “Kemarin sudah saya sampaikan bahwa GA dan MYD untuk pemanggilan sebagai tersangka tanggal 4 Januari 2021, pukul 10.00 wib. Hadir di penyidik Krimsus Polda,” Papar Yusri.

(Faisal Ali)