KABUPATEN TANGERANG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Dugaan penyitaan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh ketua kelompok di RT 03, Desa Sukamanah, Rajeg, Kabupaten Tangetang sepertinya benar adanya. Kartu ATM yang seharusnya di pegang oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) malah disita dan warga dikenakan pungutan sebesar Rp. 15.000 setiap pengambilan paket sembako

Seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya ini menjelaskan kepada awak media bahwa selama dua tahun berjalan ia tercatat menerima paket sembako dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program keluarga harapan (PKH) tidak pernah memegang kartu ATM nya. Sementara untuk pengambilan paket sembako tersebut saya harus bayar Rp. 15.000 dengan dalih kalau ga dibayarkan maka paket sembako tidak bisa diambil.

“Dua tahun saya tidak pernah pegang kartu ATM PKH tersebut, kalau paket sembako tersebut datang saya harus ambil di rumah ketua RT dan harus menebus Rp 15.000, kalau ga bayar katanya paket ga bisa diambil,” Katanya, Sabtu (2/12/2020)

Ia juga membuat pengakuan jika istri ketua RT 03 Desa Sukamanah (SYN/Red) yang selalu memberitahu kalau ada paket sembako dari program BPNT PKH dan saya harus menebus senilai Rp 15.000.

“Tapi setelah ramai diberitakan, pada tanggal 27 Desember 2020 Kartu ATM dikembalikan oleh istri ketua RT 03 tersebut. (SYN/Red) “melalui anaknya yang berinisial ID, itu pak yang bisa saya ceritakan, kalau hal tersebut dipanjangkan saya siap menjadi saksi dengan kebenaran yang ada,” Ucapnya.

Berdasarkan pengakuan KPM bahwa dalam pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai rata-rata dikenakan biaya sebesar Rp. 15.000. Hampir semua ketua kelompok KPM di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang melakukan hal yang sama. Sebagai contohnya di RT 03 Desa Sukamanah, Rajeg, Kabupaten Tangerang ini. Dari penelusuran ditemukan bukti bahwa Ketua RT 03 melakukan kecurangan.

Sementara itu pendamping PKH Desa Sukamanah, Saiful sempat ingin mengklarifikasi tentang berita yang beredar. “Ini menyangkut pekerjaan saya”, ujar Saiful. maka disepakati pada Hari Selasa (29/12/20) Pukul 17.00 Wib, Namun Saiful tidak menepati janjinya. Saiful hilang bak ditelan bumi lantaran nomor teleponnya sudah tidak bisa dihubungi lagi.

(Glen)