JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM-Rencana sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov DKI dalam merayakan malam pergantian tahun baru bersama keluarga di rumah terpaksa kandas.

Pasalnya, Pemda membatalkan pencairan pergantian uang tunjangan kinerja yang dipotong selama masa pandemi 25 persen dari total 50 persen.

“Tadinya sudah senang, kan yang 25 persen bakal dibayar bulan Desember ini. Eh gak tahunya batal, terpaksa gagal acara malam tahun baru bersama keluarga di rumah,” ucap salah satu ASN DKI, seperti dilansir threechannel.co, Selasa(29/12/2020).

Dia mengungkapkan, ada rasa kekecewaan terhadap pemda. Sebab, jika memang belum ada anggaran. Jangan memberikan harapan palsu.

“Sebenarnya kita sih nggak masalah, kalau ada program pemotongan TKD demi kepentingan hajat orang banyak di tengah Pandemi Corona. Tapikan kita jangan di janjikan dong, itu aja sih kekecewaan kami,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, rasa kecewa dirasakan ASN lainnya. Harusnya dengan pembayaran pergantian pemotongan TKD bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pemprov DKI Jakarta, Chaidir menjelaskan alasan pembatalan potongan uang TKD bagi para ASN.

“Sesuai ketentuan sejauh ABPD mampu akan dibayarkan tahun anggaran 2021, mengingat tunjangan adalah sifatnya variabel cost mengacu terhadap potensi PAD, ASN di lIngkungan DKI sudah memahami dan mengerti ketentuan tersebut,” pungkasnya

(Angie)