Foto: Internet

JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM-Kekecewaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sepertinya kembali berlanjut. Sebelumnya Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta membatalkan pencairan pergantian uang tunjangan kinerja yang dipotong selama masa pandemi 25 persen dari total 50 persen kini berlanjut dengan terlambatnya pencairan gaji bulan Januari 2021.

Semula gaji yang biasa dibayar atau dicairkan melalui rekening PNS setiap tanggal 1 namun kini tidak pasti tanggal tepatnya pencairan tersebut.  “Ya kalau jaman Ahok setiap tgl 1 dah cair dan TKD tgl 20, tapi sekarang ini selalu terlambat, ” Ujar salah satu PNS kepada indonesiaparlemen.com, Selasa (5/1/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan bulan Desember lalu tanggal 3 gaji sudah cair di rekening, tapi untuk bulan Januari 2021 belum jelas kapan akan dibayarkan ke rekening PNS.

Beredar info dari WA Grup terlambatnya pencairan gaji ini akibat dari bagian keuangan Pemda sedang “Lock Down” Akibat ada salah satu staf yang terpapar Covid-19. Sehingga menyebabkan pencairan gaji ASN (Aparatur Sipil Negara/red) se-DKI mengalami keterlambatanketerlambatan dan menunggu pengaturan untuk pengalihan gaji.

“Krn suban keuangan pusat lock down, bagian yg prosesnya terpapar covid”

“Kepada bapak/ibu bendahara
Dikarenakan sistem penggajian ada perubahan mengikuti Kemendagri, gajian teman2 ASN belum bisa dibayarkan seperti bulan-bulan sebelumnya. Mohon untuk disampaikan ke anggota ASN di dinas masing2. Semoga tgl 4 BKAD tidak ada kendala dg aplikasi SIPD.
Terimakasih dan mohon maklum”

Demikian isi pesan berantai yang beredar di WA Grup ASN.

(Angie)