KABUPATEN TANGERANG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Doifullah selaku Pendamping PKH Desa Sukamanah, membantah telah menahan kartu ATM PKH dan pungli BPNT para KPM di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg. Melalui komunitas wartawan yang tergabung dari Jurnalis Banten Bersatu (JBB), Ia mengklarifikasi pemberitaan tersebut.

Doifullah mengatakan, kabar itu tidak benar. Ia tidak pernah menahan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan melakukan pungli Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Saya tidak pernah nahan kartu ATM PKH keluarga penerima manfaat. Apalagi dibilang melakukan pungli BPNT sebesar 30 ribu rupiah itu sama sekali gak benar,” tutur Doifullah kepada beberapa wartawan di ruangan kepala desa Sukamanah, Kamis (07/01/2021).

“Saya mengakui memang benar akan memberikan klarifikasi pada minggu lalu setelah berita itu viral. Akan tetapi niat tersebut saya batalkan karena ada urusan lain yang tidak bisa ditinggalkan, jadi baru ada waktu hari ini untuk memberikan klarifikasi kepada wartawan dari JBB,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, berita dengan judul “Oknum Ketua Kelompok Diduga Tahan Kartu ATM PKH Desa Sukamanah” menjadi viral diberitakan sejumlah media online di Tangerang.

Permasalahan timbul karena kartu ATM PKH yang semestinya dipegang oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga tertahan oleh oknum ketua kelompok. Akibatnya, warga yang berhak tidak bisa menggunakan manfaat bantuan dari pemerintah tersebut.

Doifullah pun telah memberikan klarifikasi dengan disaksikan Koordinator Kabupaten (Korkab), pendamping PKH dan beberapa tokoh masyarakat setempat.

(Tim)