JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM-Lurah Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Bing Slamet mengaku kecewa karena telah difitnah oleh salah seorang warganya sendiri. Bing Slamet merasa difitnah karena telah menerima uang sejumlah satu juta rupiah per bulan dari Irman Sudrajat. Yang diketahuinya uang tersebut diterima pihak kelurahan sebagai dana sosial Palang Merah Indonesia (PMI) , Zakat Infaq dan Sodaqoh (ZIS), bantuan dana pengadaan mobil ambulance RW 07 dan bantuan dana penanganan Covid-19 (pembelian cairan disinfektan/hands sanitizer).

Foto: Dokumentasi Pribadi

Bing Slamet merasa geram atas tudingan Irman. Dalam kesempatan berbincang bersama Indonesiaparlemen.com ia menceritakan kronologi awal mula uang yang diberikan Irman kepadanya. “Dia kasih uang itu untuk sumbangan pembelian hand sanitizer, ” Ujar Bing Slamet. Ia bingung kalau Irman tiba-tiba mengatakan uang itu sebagai jatah Kelurahan atas tempat parkir yang ia kelola di kawasan Ruko Kota Indah, Taman Sari, Jakarta Barat.

Sebelumnya Irman mengatakan ia memberikan uang rutin ke lurah melalui Said seorang pedagang rokok di Komplek Ruko Kota Indah dan kemudian diserahkan ke Warso yang menjabat sebagai Koodinator PPSU. Hal ini langsung dibantah oleh Said. Kepada Indonesiaparlemen.com Said tidak membenarkan pernyataan Irman tersebut. “Dia kasih uang untuk bantuan PMI (Palang Merah Indonesia/red) dan ZIS (Zakat, Infaq, Sodaqoh/red) itu pun gak rutin setiap bulan. Dicatatan Pak Warso cuma delapan kali dari waktu 2019 sampai 2020,” Beber Said.

Tak hanya Bing Slamet yang difitnah. Ketua RT 01 dan ketua RW 02 juga dituding Irman menerima uang darinya. Entah apa yang membuat Irman secara persuasif terus menyerang pejabat daerah ditempat tinggalnya.

Seorang warga bernama Ujang yang tak lain adalah pedagang air keliling yang menumpang lahan di Ruko Kota Indah  mengaku kaget kalau Irman membuat pernyataan buruk tentang Lurah, Ketua RT dan Ketua RW. “Saya numpang taruh gerobak air didepan rumah bang Irman, sebagai imbalannya saya harus mencuci baju dia kalau tidak mau nanti kami diusir (tidak boleh taruh gerobak/red), ” Ucap Ujang. Ia mengaku tidak pernah diberi upah jika Irman menyuruhnya mengerjakan sesuatu.

Saat Indonesiaparlemen.com menanyakan apa pernah Lurah, Ketua RT 01 dan Ketua RW 02 meminta uang kepada Irman sebagai imbalan lahan parkir yang dikelolanya, kedua orang ini langsung membantah. “RT RW aja ga pernah datang minta uang, apalagi pak Lurah, ” Katanya bersamaan.

Muhasan selaku Linmas yang bertugas di Ruko Kota Indah mengaku sudah lima tahun ia tak pernah digaji oleh pengelola ruko. “Kalau saya minta gaji sama pak Irman malah marah-marah, ” Akunya. Untuk itu ia hanya mengandalkan uang pemberian seikhlasnya dari pemilik ruko tempat ia berjaga.

Tak hanya sampai disitu, Irman juga memungut iuran ke pedagang yang berdagang disekitar kawasan Ruko Kota Indah. “Setahun kami bayar lima juta untuk satu lapak, ” Ungkap salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Aksi premanisme yang dilakukan Irman ini sangat meresahkan. Untuk itu pihak Kelurahan Pinangsia mengambil tindakan untuk mengambil alih lahan parkir yang ia kelola untuk diserahkan dan dikelola oleh swadaya masyarakat Pinangsia melalui RT 01 dan RW 02.

(Red)