KABUPATEN TANGERANG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang (ALTAR) dipimpin Taslim Wirawan selaku ketua umum LSM mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Taslim Wirawan menegaskan bahwa kedatangannya untuk membuat laporan terkait dugaan pungutan liar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan penahanan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Program Keluarga Harapan (PKH) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Taslim Wirawan mengatakan, dugaan penahanan kartu ATM milik sejumlah KPM dan pungutan liar (pungli) BPNT yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok harus ditindak tegas. Karena itu sudah sangat merugikan rakyat kecil.

“Saat itu Presiden kita sudah menginstrusikan untuk hukuman mati bagi penyeleweng dana bantuan sosial. Oknum-oknum seperti inilah yang menjadi penghambat bagi kemakmuran rakyat, dan oknum tersebut hanya memperkaya diri dari hasil tidak benar tanpa melihat kehidupan rakyat yang semakin sulit disaat wabah Covid-19 ini.

“Saya harap penegak hukum terutama Kejari Kabupaten Tangerang agar segera menindak oknum tersebut,” tutur Taslim kepada awak media selesai membuat laporan di Kejari Kabupaten Tangerang, Kamis (14/1/2021).

Di tempat yang sama, Ahmad Suhud selaku direktur eksekutif LSM BP2A2N yang juga tergabung di ALTAR membenarkan bahwa telah melaporkan oknum ketua kelompok Desa Sukamanah, dan akan mengawal proses hukum kasus tersebut.

“Kami akan terus mengawal proses hukum kasus dugaan penahanan ATM PKH dan pungli BPNT sejumlah warga yang di lakukan oleh oknum ketua kelompok di Desa Sukamanah,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana menjelaskan bahwa kejaksaan saat ini sedang fokus ke penyidikan yang sudah berjalan di wilayah Kecamatan Tigaraksa, dan setelah itu baru ke wilayah lainnya.

“Data sudah ada di kita, modusnya semua hampir sama. Laporan awal dulu yang melaporkan terkait PKH untuk seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Kemungkinan karena sudah ada laporan yang sama dijadikan satu dengan laporan yang terdahulu sebagai bahan dan data yang sama,” kata Nana saat dihubungi melalui pesan singkat.

(Glen)