Foto: internet

JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM-Amerika Serikat (AS) pada Rabu (13/1/2021) memasukkan dua yayasan Iran ke dalam daftar hitam. Kedua yayasan itu merupakan milik Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, dan anak perusahaan mereka, dengan mengatakan bahwa institusi tersebut memungkinkan elit Iran untuk mempertahankan sistem kepemilikan yang “korup” atas sebagian besar ekonomi negeri Persia itu.

Dikutip Reuters, penunjukan yang diumumkan oleh Departemen Keuangan AS dengan menargetkan Eksekusi Perintah Imam Khomeini (EIKO) dan Astan Quds Razavi (AQR), para pemimpin dan anak organisasi mereka. Hal ini adalah tindakan terbaru untuk memperkuat kampanye “tekanan maksimum” di Iran yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump, yang minggu depan akan berakhir masa jabatannya.

“Lembaga-lembaga ini memungkinkan para pemimpin korup Iran untuk mengeksploitasi sistem kepemilikan atas berbagai sektor ekonomi Iran,” kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan.

Sanksi tersebut akan membekukan aset mereka yang ada di wilayah AS serta membuat dua organisasi itu “haram” dari bantuan atau suntikan dana warga AS. Siapa pun yang melakukan transaksi tertentu dengan individu dan entitas ini juga berisiko terkena sanksi.

Ketegangan AS-Iran telah meningkat sejak Trump dua tahun lalu membatalkan kesepakatan nuklir Iran 2015 dan menghujani sanksi ekonomi yang keras untuk memaksa Teheran melakukan negosiasi yang lebih luas untuk mengekang program nuklir, pengembangan rudal balistik, dan dukungan untuk pasukan proksi regional di Suriah, Lebanon, dan beberapa negara lain.

Hal ini menambah daftar rentetan sanksi Trump terhadap para pejabat, politisi dan perusahaan Iran. Tetapi sejauh ini sanksi-sanksi itu gagal untuk menarik pemerintah Iran kembali ke meja perundingan.

Para pejabat AS mengatakan tidak akan ada perlambatan dalam kampanye tekanan terhadap Iran di hari-hari terakhir pemerintahan Trump.

Dengan kepemilikan di hampir setiap sektor ekonomi Iran, EIKO membangun kerajaannya atas penyitaan sistematis ribuan properti milik agama minoritas , pebisnis, dan warga Iran yang tinggal di luar negeri. Menurut investigasi Reuters 2013, organisasi ini diperkirakan memiliki aset senilai US$ 95 miliar (Rp 1.300 triliun).

Sementara Astan Qods Razavi (AQR) adalah konglomerat berbasis agama dengan nilai miliaran dolar. AQR memiliki bisnis tambang, pabrik tekstil, pabrik farmasi, serta perusahaan minyak dan gas besar. Kepala AQR dan EIKO ditunjuk oleh langsung Khamenei.

“EIKO secara sistematis telah melanggar hak-hak para pembangkang dengan menyita tanah dan properti dari lawan rezim, termasuk lawan politik, agama minoritas, dan warga Iran yang diasingkan,” kata Departemen Keuangan dalam sebuah pernyataan.

(CNBC Indonesia/Red)