Dok/Hum

JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Polres Metro Jakarta Pusat beserta Kodim 0501 BS berkolaborasi dengan Wali kota Jakarta Pusat membuat program Kampung Jaya. Progam ini bertujuan untuk menekan angka Covid-19 Khususnya Di Wilayah Gambir Jakarta Pusat yang kembali melonjak. Bahkan Wilayah Tersebut pernah Masuk RW zona Merah.

Dalam Hal ini Tiga Pilar Jakarta Pusat  menggencarkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dengan menggandeng komunitas dari tingkat RT, RW dan masyarakat luas. Program Kampung Tangguh Jaya semakin diintensifkan dalam pelaksanaannya dengan memberlakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). Warga juga turut berpastisipasi penuh dalam kegiatan di Kampung Tangguh Jaya.

Dalam Hal ini Kapolsek Gambir AKBP Kade Budiyarta, terus berupaya menekan Wilayahnya untuk menurunkan jumlah Angka Covid 19, Membangun Kampung Tangguh Di setiap RW.

“Kampung tangguh RW 01 Kelurahan Cideng Per tanggal 24 Des 2020 pasien covid sebanyak 17  org itu termasuk Zona Merah,  lalu Per tanggal 14 Januari 2021 pasien Covid sebanyak 8 orang dan Per tanggal 20 Januari 2021 pasien Covid-19 2 orang  dirawat di  Wisma Atlet,” Ujar Kade.

Sementara data di Kampung Tangguh RW 02 Kelurahan Petojo Utara, Per  tanggal 10 Januari 2021 pasien covid  sebanyak 7 orang dan termasuk Zona Zona Merah. Per  tanggal 21 Januari 2021 sebanyak 2 orang dan mereka menjalani isolasi mandiri.

(Nov)