CILACAP, INDONESIAPARLEMEN.COM – Kegiatan resepsi di Jalan Ternak Desa Menganti dan di Jalan Pisang Karangkandri Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Jawa Tengah terpaksa dibubarkan Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Kesugihan, Rabu (20/1/2021).

Camat Kesugihan, Basuki Priyo Nugroho mengatakan, pembubaran tersebut merupakan yang ke-9 dan ke-10 selama pelaksanaan PPKM atau sejak Senin (11/1/2021) lalu hingga Rabu (20/1/2021).

“Selama PPKM sampai hari ini (Rabu/red) ada 10 kegiatan hajatan yang kita bubarkan,” kata Basuki, Rabu (20/1/2021).

Pada pelaksanaanya, Satgas langsung meminta kepada penyelenggara untuk membongkar tenda atau tarub yang sudah dipasang. “Kita langsung cari itu tukang tratag (tenda) untuk membongkar,” imbuhnya.

Sesuai dengan Intruksi Bupati nomor 1 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat per tanggal 11 Januari hingga 25 Januari, hajatan atau resepsi termasuk kegiatan yang diminta untuk dihentikan terlebih dahulu.

“Di luar tanggal PPKM ini, kalau tidak dengan protokol kesehatan juga akan kita hentikan,” ungkapnya.

Selama ini, pihak Satgas memang sering mendapatkan pengajuan resepsi, hanya adanya PPKM saat ini, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk menunda kegiatan hajatan terlebih dahulu.

“Sebelum menikah, calon pengantin sebenarnya oleh KUA sudah diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengadakan resepsi, artinya cukup ijab qobul di KUA itupun dengan didampingi beberapa orang saja,” terangnya.

Basuki menambahkan, pasca penerapan PPKM, Satgas Kesugihan setiap hari terus melaksankan operasi protokol kesehatan di masyarakat.

“Pagi, siang kita patroli di wilayah ada pelanggaran atau tidak. Malam hari kita operasi pada dunia usaha terkait jam operasional apakah ditaati tidak,” pungkasnya.

(Wadio)