Dok/Red

JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Terkait keluhan warga sebelumnya mengenai jalan umum yang semraut akibat maraknya parkir liar dan para pedagang yang memakan bahu jalan, Lurah Angke langsung sidak ke lokasi.

Dalam sidaknya, Tedy Martadila mengatakan dirinya bersama staf bertemu langsung dengan pemilik gubuk liar, Abdul Rahman dan Sunenti juga pemilik kendaraan yang parkir di area tersebut. kepadanya disampaikan Surat Peringatan pertama ( SP 1 ) no / 1754.1. agar membongkar bangunan liar dan merapihkan tempat parkir kendaraan  tersebut, sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat.

“Sebagai tindak lanjut atas keluhan warga, hari ini pihak kelurahan, memberikan surat teguran dan diadakan rapat di kantor kelurahan, untuk segera mencarikan solusi atas permasalahan keberadaan gubuk liar  tersebut,” kata Teddy, Selasa (26/1/2021).

Tedy juga menjelaskan, rapat yang diadakan guna membahas gubuk liar lokasi pembuangan sampah di RW 01, juga membahas keberadaan kendaraan-kendaraan yang parkir. Tak luput juga para pedagang yang ada di lokasi tersebut. Dalam hal ini Teddy memerintah kan Nurjanah selaku kasiepem yang akan didampingi Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya

“Insya Allah setiap keluhan warga akan langsung kami tindak lanjuti, mengacu pada Peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007, tentang ketertiban Umum. Untuk  permasalahan sampah ini bukan jadi wewenang kami sepenuhnya, maka kami perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini kecamatan maupun dinas yang berwenang,” ucap Teddy.

Dia menambahkan tidak semua persoalan dapat diatasi oleh pihak Kelurahan saja. “Karena Lurah bukan segalanya,” Pungkas Teddy.

(Erwin)