KABUPATEN TANGERANG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) kembali sambangi Kantor Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (26/1/2021). Kedatangan Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan didampingi Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif BP2A2N yang tergabung di Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) untuk menemui Kasi Intel Kejari Tigaraksa, Nana Lukmana.

Kedatangan mereka juga untuk menindaklanjut Pengaduan (LP) No 026/Pengaduan/ALTAR/1/2021, terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) dan penahanan kartu ATM KPM PKH BPNT oleh oknum ketua kelompok Desa Sukamanah.

Setelah tiba di Kantor Kejari Tigaraksa, Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan bersama Ahmad Suhud (Dir Eks BP2A2N) disambut baik oleh Nana Lukmana diruang kerjanya.

Nana menjelaskan bahwa Laporan Pengaduan (LP) dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) akan ditindaklanjuti sesuai proses dan memastikan jika terlapor akan diproses.

Ia mengaku jika menerima banyak laporan dengan kasus yang sama. “Sekitar kurang lebih 3.462 saksi yang sudah kami periksa dan sesuai Sprint dari Kejari bahwasanya seluruh laporan dugaan kasus yang sama,” terangnya.

Atas laporan tersebut, Taslim berujar jika LSM Seroja akan terus memantau dan mengawal berjalannya laporan ini.

“Baik dari laporan siapa saja, terutama dari lembaga,” pungkas Taslim dihadapan pewarta.

Disamping itu, Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif BP2A2N, mengatakan, ALTAR akan selalu berkomunikasi dengan Kejari Tigaraksa.

“Kami sesuai hasil komunikasi dengan Kasi Intel Kejari Tigaraksa, Nana Lukmana bahwa Kejari akan serius menindaklanjuti laporan dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR),” Pungkasnya.

(Tim/red)