TANGERANG SELATAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Hotel penyedia tempat prostitusi online di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nyaris tak tersentuh hukum. Maraknya open booking online (BO) prostitusi online terkesan dibiarkan menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel.

Sekretaris MUI Kota Tangsel, Abdul Rojak meminta Pemerintah Kota (Pemkot) dan Polres Tangsel untuk tegas dan serius memberantas prostitusi online. Karena ini bukan pertama kali dan untuk menjaga integritas Pemerintah Kota Tangsel serta pengaruh tingkat kepercayaan masyarakat atas kinerja Pemerintah.

“Kalau terus begitu-begitu lagikan, masyarakat mempertanyakan integritas kinerja aparat hukum Satpol PP dan Kepolisian. Kasus ini kan bukan yang pertama kali di Tangsel, saya minta Polisi dan Satpol PP untuk betul-betul melakukan pengawasan, mengidentifikasi dan melakukan penindakan.

Jadi harus serius melakukan pengawasan secara periodik satu bulan dua kali, jangan terulang lagi,” tegas Abdul Rojak kepada Media melalui telepon selularnya, Rabu (27/1/2021).

MUI Kota Tangsel merasa heran atas tempat prostitusi yang diduga melanggar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kembali buka, Ia menilai, bahwa ini sangat melukai masyarakat Tangsel yang bermoto Religius.

“Saya juga ga tau ya, kenapa ini bisa lolos dan kembali buka. Karena saya tidak membaca dan mengikuti berita prostitusi, jika benar mereka itu sangat mencederai masyarakat dan motto religius masyarakat Tangsel,” ungkap Sekretaris MUI Kota Tangsel yang akrab disapa Ustad Rojak.

Dirinya meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), wartawan dan masyarakat untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum Polisi dan Satpol PP atas pembiaran merajarelanya prostitusi di Kota Tangsel, karena kerap kali berulang perlu diberi tindakan tegas.

“Soal main mata saya belum tau ya, kalaupun ada terindikasi kearah sana, ini perlu peran pengawasan media, LSM dan masyarakat. Bila sampai ada main mata, kongkalingkong antara pengusaha hotel, apartemen dan aparat, ini perlu ditindak tegas,” pintanya.

Menurutnya, persoalan prostitusi jangan dianggap remeh. Ustad Rojak berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada Pemkot Tangsel dan aparat, dalam rapat Forkopimda dan lintas sektoral yang akan datang.

“Nanti dalam rapat Forkopimda akan kita sampaikan suara masyarakat ini, jangan dianggap angin lalu, jadi harus memahami masyarakat Tangsel yang ingin menjadikan Tangsel religious, jangan hanya selogan saja yang religius,” tukasnya.

Sementara Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangsel, Ali Rahmat saat dimintai komentarnya tentang maraknya prostitusi online di hotel wilayah Tangsel, dirinya meminta Satpol PP untuk segera melakukan tindakan.

“Sekiranya itu benar, saya minta Satpol PP untuk segera melakukan tindakan tegas,” pungkas politisi PKS ini.

(Glen/Yuyu)