JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Terkait adanya korban penganiayaan atas nama Evan Nur Prafianto (26), yang terjadi pada hari Sabtu dini hari, tanggal 30 Januari 2021, tepatnya pukul 03.00 WIB, Kapolsek Kemayoran, Kompol Imam Irawan menuturkan tempat kejadian tersebut berlokasi di sekitaran Jl. Rajawali, Pademangan Jakarta Utara.

“Benar terjadi penganiayaan, namun setelah kita selidiki, ternyata kejadian tersebut berlokasi di Jl. sekitaran Rajawali, Pademangan Jakarta Utara.” Ungkap Imam, Minggu, (31/1/2021).

Mantan Kapolsek Kembangan Jakarta Barat ini juga menuturkan, dalam kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kepala, lengan kanan, dada kanan, punggung, pinggul kanan, paha kaki kanan.

Imam mengungkapkan, bahwa pada hari sabtu, sekira pukul 05.00 WIB, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kemayoran menerima adanya laporan dari Rumah Sakit Hermina Kemayoran, bahwa adanya pasien korban penganiayaan. Selanjutnya Tim SPK dan Tim Piket Reskrim mengecek ke RS. Hermina guna menyelidiki laporan tersebut.

“Pada hari Sabtu 30 januari 2021 jam 05.00 Wib SPKT Polsek Kemayoran menerima laporan dari RS Hermina bahwa ada pasien korban penganiayaan selanjutnya, SPK berikut piket reskrim cek  ke RS Hermina, hasil keterangan saksi, Saudara Adji Pratama bahwa dirinya bertemu dengan korban dalam keadaan terluka di Jl. Rajawali Pademangan Jakarta Utara.” Terangnya.

Menurut keterangan teman korban, lanjut Kapolsek, korban bersama temannya bernama Renaldy berboncengan mengendarai motor bermaksud menonton balap liar di sekitar JIExpo, posisi korban sedang dibonceng. Saat korban melintas, korban melihat segerombol pengendara sedang berteduh karena hujan.

Tiba-tiba gerombolan tersebut menarik korban hingga korban terjatuh dan korban dibacok menggunakan celurit mengakibatkan tubuh korban luka. Kemudian korban ditolong oleh temannya berusaha menyelamatkan diri menuju Jalan Industri dan bertemu dengan saksi Adji Pratama Aditia. Lalu korban di tolong dan dibawa ke Rumah Sakit Hermina Kemayoran, Jakarta Pusat.

Diketahui, Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat sebelumnya sudah mengambil tindakan diantaranya, menerima laporan korban, cek TKP, meminta keterangan saksi, membuat laporan kronologis tentang TKP dan membuat Visum.

Meski bukan diwilayahnya, Kompol Imam berharap agar pelaku segera ditangkap, dirinya juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat, khususnya warga kemayoran untuk tetap waspada akan kejahatan dijalan.

(Noval)