JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN. COM – Kejaksaan Agung akan membentuk tim guna memburu aset milik delapan orang tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI yang disinyalir berada di luar Indonesia.

“Jadi kami harapkan yang di luar negeri ini ada progres. Makanya tadi kami sudah dorong tim mungkin besok sudah ada pengajuan untuk pembentukan tim yang khusus ke luar negeri,” Terang Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dikutip Tempo.co, Selasa 2/2/2021.

Febrie menambahkan, untuk aset yang ada di dalam negeri, penyidik sudah melakukan pelacakan. Meskipun demikian, sejauh ini belum ada aset milik tersangka yang disegel oleh penyidik.

Foto: internet

“Belum (ada aset yang disegel), masih jaga-jaga lah, kepentingan penyidik kan di lapangan. Pelacakannya masih jalan,” Ucap Febrie.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Kejaksaan Agung akan menyita sejumlah aset milik tersangka kasus Asabri dalam waktu dekat. Ia mengatakan, aset tersangka yang bakal disita tersebar di sejumlah daerah, bahkan hingga di luar negeri.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka. Dua diantaranya adalah manta Direktur Utama ASABRI. Akibat perbuatan tersangka negara dirugikan Rp 23 triliun.

(Red)