JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Untuk kedua kalinya Penggiat Media Sosial, Permadi Arya atau Abu Janda memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (4/2/2021).

Abu Janda datang sekitar pukul 10.00 Wib. Kedatangannya kali ini tak banyak komentar terkait pemeriksaan terhadap dirinya.

“Hari ini saya datang saya mau memusatkan seluruh pikiran saya dan tenaga saya buat diperiksa. Jadi mohon maaf, enggak mau berkomentar apa-apa dulu,” kata Abu Janda di Bareskrim Polri.

Abu Janda diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penghinaan dan melakukan perbuatan rasialis terhadap Natalius Pigai.

Dia memastikan hadir di Bareskrim Polri memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.

“Saya cuma ingin bilang bahwa saya sebagai WNI yang baik menjalani proses hukum ini, taat hukum dan mencoba untuk kooperatif,” ujarnya.

Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda untuk kasus dugaan penistaan agama pada Senin (1/2/2021) pagi hingga malam. Pada pemeriksaan itu, Abu Janda dicecar 50 pertanyaan terkait kasus penistaan agama karena menyebut Islam agama arogan, di Twitter.

Yang bersangkutan telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri kemarin dan dapat 50 pertanyaan selesai jam 10.00 malam,” kata Rusdi, Selasa (2/2/2021), seperti dikutip dari JPNN.

Abu Janda akan kembali dipanggil atas kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai.

“Saya jadi baru selesai pemeriksaan sekitar 4-5 jam, 20 pertanyaan sama kuasa hukum saya Bang Arif sama Mas Dedi. Jadi ternyata hari ini saya baru diperiksa dalam rangka interview,” Pungkas Abu Janda

(Glen/sse)