JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Guna menerapkan Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama polsek Tambora merazia sejumlah tempat hiburan, Sabtu (6/2/2021).

Operasi yang dipimpin langsung Kanit 1 AKP Arif Purnama Oktora dan Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Suparmin ini  mendatangi sebanyak enam tempat hiburan malam jadi sasaran petugas. Diantaranya New Kaliber, Coloseum, New Royal, New Sari Ayu, MTR dan Kutabex.

Kasat Narkoba Polres Jakbar saat berada di Kutabex/Hum

“Kita lakukan operasi guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo Minggu (7/2/2021).

Hasilnya, Tempat hiburan Kutabex  yang beralamat di Jalan  KH M Masyur Nomor 101 Tambora Jakarta Barat, disegel Polisi lantaran nekat buka diatas jam ketentuan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

“Terpantau sebanyak 50 pengunjung terdiri dari 26 wanita dan 24 pria diamankan,” jelas Ady.

Dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan, pihaknya menerima adanya informasi dari masyarakat jika ada tempat hiburan yang masih buka diluar jam ketentuan PPKM.

“maka petugas mengecek kebenarannya,” Ujar Ronaldo.

Ronaldo menambahkan, dilokasi tampak memang benar jika tempat hiburan itu buka sehingga mereka berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dilakukan penutupan paksa dan disegel.

“Karena sesuai intruksi pemerintah bahwa tempat hiburan tidak boleh buka dalam masa pandemi, dan lebih-lebih kita masih dalam PPKM,” sebutnya.

Sementara, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora menambahkan,  pihaknya melakukan himbauan kepada para pengunjung sekaligus mendata para pengunjung beserta identitasnya sebanyak 50 orang.

“Kita lakukan koordinasi dengan instansi terkait dan Polsek Tambora untuk dilakukan penyegelan dan penutupan terhadap tempat hiburan Kutabex,” tambahnya.

(Noval/Hum)