Bupati Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja saat peresmian Program Kotaku

KABUPATEN BEKASI, INDONESIAPARLEMEN.COM – Pelaksanaan pembangunan program pemerintah pusat Kota tanpa kumuh (Kotaku) yang dikolaborasikan dengan program pemerintah daerah yakni Bekasi bersih sehat berkah (Berseka) di Desa Tridaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan dilaksanakan di empat wilayah.

Dari pernyataan Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Tridaya Sakti, Namin Sanjaya program Kotaku akan dilaksanakan di RT 01, RT 02, RT 03 dan RT 04. Program ini ditujukan agar warga tak lagi membuang limbah rumah tangga ke sungai.

Program ini sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 28 ayat 1, RPJMN 2015-2019, dan Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2016 tentang peningkatan kualitas dan permukiman kumuh sebagai upaya mengentaskan kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Eri selaku pendamping Program kotaku di Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa Program kotaku baru ingin disosialisasikan kembali di 2021, karena di tahun 2020 tidak ada anggaran.

Sementara, Kepala desa Tridaya Sakti, Suwardi Wada,  mengaku tidak tahu kalau akan ada program Kotaku yang akan segera dilaksanakan di Wilayahnya.

Yang ia tahu diwilayah RT yang disebutkan diatas sedang dilaksanakan Program Berseka bukan Program Kotaku.

Yang ia tahu kalau akan ada rencana pemindahan proyek Berseka di wilayahnya.

“Kalau mau ada pemindahan pembangunan proyek Berseka  tidak jadi masalah, tapi kan sayang, ” Ucap Suwardi, kepada Indonesiaparlemen, Kamis(11/02/2021).

Suwardi menegaskan, bahwa pihak desa hanya sebatas monitor kegiatan Program Berseka. Untuk rencana pemindahan lokasi proyek Berseka, dia menyarankan agar menanyakan langsung ke pendamping Program Berseka.

(Dirham)