Foto: internet

JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM Indonesia Police Watch (IPW) menilai cuitan Novel Baswedan terkait Ustad Maaher tidak etis. Hal ini diutarakan Neta S Pane selaku Ketua Presidium IPW.

Menurut Neta, Novel adalah seorang aparatur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga dia sudah mengundurkan diri  dari Kepolisian.

“Jadi kalau pun dia mau berpendapat sebaiknya disampaikan langsung ke para mantan koleganya yg masih banyak bertugas di polri. Jika opininya dilempar ke publik akan muncul opini negatif yg bisa menuding novel hendak memprovokasi publik dan memojokkan Polri, yang ujung ujungnya hendak membenturkan Polri dgn KPK,” Papar Neta.

Dalam cuitannya Novel menulis, ‘Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh,’

Neta berpendapat, sebagai anggota masyarakat sangat wajar Novel beropini. Tapi ia menyayangkan kapasitas Novel sebagai penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif.

“Apalagi dia tidak tahu persis kronologi yang terjadi di rutan Polri, sehingga tidak etis novel berkomentar  menyudutkan Polri di wilayah publik,” Ucap Neta.

IPW menilai tidak perlu dilakukan pemeriksaan terhadap Novel atas cuitannya. Terlebih Kapolri baru telah mengatakan Polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus.

“Memeriksa Novel hanya membuang buang waktu Polri. Namun IPW mendesak dewan etik KPK segera menegur novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja institusi lain dan urus saja kinerja KPK agar mampu membumi hanguskan korupsi dari negeri ini, ” Pungkas KPK.

(Red)