Jembatan yang disinyalit menyalahi fungsi/Dok-Red

KABUPATEN BEKASI, INDONESIAPARLEMEN.COM – Jembatan merupakan struktur yang dibuat untuk menyeberangi jurang atau rintangan seperti sungai, rel kereta api ataupun jalan raya. Jembatan sering menjadi komponen kritis dari suatu ruas jalan, karena sebagai penentu beban maksimum kendaraan yang melewati ruas jalan tersebut.

Sebuah jembatan yang dibangun di RT 07 RW 05, Kelurahan Kebalen, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dinilai tidak tepat sasaran oleh masyarakat setempat.

Bagaimana tidak, jembatan yang baru dibangun menggunakan Dana Anggaran Biaya Tambahan ( ABT ) itu letaknya tidak sesuai dengan kriteria jembatan pada umumnya.

Ketua RT 07 RW 05, Ibenk, mengatakan, ada keluhan masyarakat sekitar mengenai jembatan tersebut. Masyarakat menilai jika pembangunan jembatan tersebut tidak tepat sasaran.

“Saat itu sempat saya meminta kepada RW  agar dipindah titik pekerjaan proyek,  tapi bagaimana lagi, ” Keluh Ibenk.

Dia menjelaskan, saat pekerjaan proyek jembatan tersebut Ibenk baru terpilih menjadi ketua RT 07 RW 05 karena ada pemekaran wilayah tingkat RT.

“Saya juga belum pernah bertemu pengawas proyek tersebut,”ucap, Ibenk saat kepada Indonesia Parlemen, Sabtu (13/02/2021).

Hal yang sama disampaikan Ketua Rw 05, Ismail, ia mengatakan bahwa belum mengetahui proyek jembatan diwilayah RT 07 hasil Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) atau bukan.

“Proyek jembatan itu awalnya ada di RW.006, karena ada pemekaran RT jadi tidak tau itu hasil Musrenbang dari mana,” cerita, Ismail kepada Indonesia Parlemen di kediamannya,Senin( 15/02/2021).

Ismail juga menyampaikan kebingungannya untuk menyarankan agar ada perubahan titik pembangunan jembatan karena menurutnya lokasi dibangunnya jembatan tersebut kurang tepat untuk jalan umum.

“Pernah waktu itu  ada orang dinas survei lokasi sebelum pekerjaan tapi gimana lagi memang tempat nya gak ada yang pas, akhirnya terserah kita mah cuma nerima aja,” Ujar Ismail.

Ismail juga mengaku, bahwa dia selaku ketua RW tidak pernah melihat papan proyek, sehingga tidak tahu berapa jumlah anggarannya dan berasal dari mana.

Dalam kesempatan berbeda, Lurah Kebalen, Firman A Sembada, memaparkan bahwa rencana pembangunan jembatan itu kemungkinan ada antara tahun 2018-2019. Yang mana dari pengakuannya saat itu dirinya belum bertugas menjabat sebagai Lurah Kebalen.

Dia mengatakan bahwa jembatan yang dibangun tiga bulan lalu itu merupakan hasil Musrenbang atau bukan.

“Nanti saya juga cek dulu ya berapa titik jembatan, mungkin kurang lebih 7 jembatan,” Ujar Firman.

Dia ikut menyangkan, konsultan perencanaan dan juga pengawas yang tidak menjalankan fungsinya.

“Tugas konsultan perencanaan dan pengawasan kalau tidak cocok atau tidak pas kenapa dikerjakan,” Tutup Firman.

(Dirham)