Polisi mengamankan sejumlah barang bukti

JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Unit Narkoba polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pria Ho als bule di sebuah kamar kos di jalan Kebon Jeruk 4 kelurahan maphar, Kecamatan taman sari, Jakarta Barat, Rabu (10/2/2021).

Dari hasil Penggeledahan tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dari pria berusia 41 tahun tersebut.

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan bahwa kami berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba.

“Dari penggeledahan di kamar kost pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket berikut timbangan digital ” ujar Faruk Rozi, Senin (15/2/2021).

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari keresahan masyarakat tentang adanya seseorang yang melakukan peredaran gelap narkoba diwilayahnya.

Menanggapi adanya informasi tersebut kemudian dibawah pimpinan panit narkoba iptu yugo bergerak cepat melakukan penyelidikan dan setibanya dilokasi kemudian bersama team masuk kedalam kamar kost.

Sesuai dengan informasi yang didapat dan didapati seorang pria yang diketahui berinisial Ho als bule beserta 6 paket klip narkotika jenis sabu dengan total berat 100 gram. Ditemukan juga timbangan digital yang berada dilantai kamar.

Faruk menambahkan dari hasil penyidikan bahwa pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan di kamar kost tersebut adalah miliknya yang didapati dari seorang temannya berinisial Ax di daerah Mataram Jakarta timur.

“Selanjutnya guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” Pungkasnya.

(Ahmad/Hum)