Jokowi memperkenalkan jajaran LPI di Istana Negara/Dok-Hum

JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkenalkan figur-figur yang tergabung sebagai anggota Dewan Pengawas dan Dewan Direktur Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang bernama Indonesia Investment Authority (INA), Selasa (16/2/2021).

“Pada kesempatan pagi hari ini, saya akan memperkenalkan putra-putri terbaik bangsa yang duduk di jajaran Dewan Pengawas dan Dewan Direktur Indonesia Investment Authority ini,” ujar Jokowi.

Anggota Dewan Pengawas INA, yang terdiri dari lima orang, telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Jokowi pada 27 Januari 2021 lalu.

Kelimanya yang kali ini diperkenalkan Presiden ialah:
1. Menteri Keuangan (Sri Mulyani), sebagai ketua merangkap anggota;
2. Menteri Badan Usaha Milik Negara (Erick Thohir), sebagai anggota;
3. Haryanto Sahari, sebagai anggota;
4. Yozua Makes, sebagai anggota; dan
5. Darwin Cyril Noerhadi, sebagai anggota.

Adapun Dewan Direktur INA, juga terdiri atas lima orang yang semuanya berasal dari kalangan profesional, ialah sebagai berikut:

1. Ridha Wirakusumah, sebagai Ketua Dewan Direktur;
2. Arief Budiman, sebagai Wakil Ketua Dewan Direktur/Direktur Investasi;
3. Stefanus Ade Hadiwidjaja, sebagai Direktur Investasi;
4. Marita Alisjahbana, sebagai Direktur Risiko; dan
5. Eddy Porwanto, sebagai Direktur Keuangan.

Untuk diketahui, Lembaga Pengelola Investasi merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh undang-undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang.

Guna mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden. Pembentukan lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

“Pembentukan INA mempunyai dasar hukum yang kuat, diperintah langsung oleh undang-undang, yaitu Undang-Undang Cipta Kerja,” Terang Jokowi.

Dewan Pengawas LPI terdiri atas lima orang dengan dua di antaranya ditetapkan sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Adapun tiga orang lainnya berasal dari unsur profesional dan independen yang sebelumnya telah melalui sejumlah proses seleksi serta memperoleh persetujuan DPR.

Keterlibatan unsur profesional dan independen tersebut diharapkan akan menjamin INA sebagai institusi profesional yang bergerak dan bekerja berdasarkan pertimbangan profesional dari pengalaman puluhan tahun para anggotanya.

“INA dijamin menjadi institusi profesional yang dilindungi oleh undang-undang dan menggunakan pertimbangan-pertimbangan profesional dalam menentukan langkah-langkah kerjanya,” Imbuh Jokowi.

Dengan fondasi hukum dan dukungan politik yang kuat serta dijalankan oleh dewan pengawas, jajaran direksi, dan jejaring internasional yang hebat, Jokowi meyakini jika INA akan memperoleh kepercayaan nasional dan internasional.

“Harus inovatif, harus berani ambil keputusan yang out of the box dengan tata kelola yang baik,” tandasnya.

(Elly/Hum)