Sejumlah barang bukti yang ikut diamankan dari lapak Toel

SERDANG BEDAGAI, INDONESIAPARLEMEN.COM – Sedang menunggu lapak, Ilham alias Toel (52) warga jalan Wan Rahmat, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai), Sumatera Utara diciduk tim Scorpions Sat Reskrim Polres Sergai.

Toel diamankan di Sebuah Warung Kopi Desa Pekan Tanjung Beringin, Rabu (17/02/2021) sekira Pukul 20.45 WIB.

Tim Scorpions berhasil mengamankan barang bukti sebuah telepon genggam yang berisikan nomor tebakan angka, sebuah pulpen warna, Uang tunai sebesar Rp 240 ribu, sebuab karbon warna biru, satu buah tas sandang warna hitam, dua buah blok notes yang berisikan angka tebakan dan sebuah buku tafsir mimpi.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang  didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata mengatakan penangkapan kepada Ilham alias Toel berdasarkan laporan masyarakat tentang aktifitas tersangka melakukan perjudian jenis KIM di sebuah warung di Desa Pekan Tanjung Beringin.

“laporan tersebut kita tindak lanjuti, lalu berhasil mengamankan tersangka bersama baranh bukti perlengkapan Judi Jenis KIM,” Kata Robin.

Dari keterangannya tersangka mengaku sudah satu tahun menjadi Juru tulis KIM dengan omset ratusan ribu serta menyetorkan kepada AW warga Ujung Pasar.

“Tersangka  mendapat Upah 20 Persen setiap putarannya. Atas perbutannya pelaku kita Jerat Pasal 303 KUPidana ancaman hukuman 5 tahun Penjara,” terang Robin. (Surya Damanik)