Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah pejabat petinggi Polri. Dalam sebuah surat telegram Kepolisian Negara RI tentang Keputusan Kaplri Nomor 376/2021 per tanggal 18 Februari 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Tertulis dalam surat telegram tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan sejumlah pembebas tugaskan dan mutasi kepada para perwira tinggi dan perwira menengah di jajaran Polri.

Ind Police Watch (IPW) menilai ada enam hal strategis dalam dinamika Polri ke depan. Pertama, dalam mutasi ini terlihat bahwa Sigit makin mengukuhkan kekuatan Geng Solo di tubuh Polri. Orang orang “dekat” Jokowi makin memperkuat posisinya di tubuh kepolisian.

“Setelah menjadi Kapolri, saat ini orang dekat keluarga Jokowi dipercaya memegang posisi Kabareskrim. Yakni Komjen Agus digeser dari kabaharkam ke kabareskrim,” Ujar Neta S Pane selaku Ketua Presidium IPW.

Menurut Neta, dalam mutasi ini, “orang orang BG” belum terlihat bergerak masuk ke dalam posisi strategis di era Sigit. begitu juga orang orang Idham Azis dan Tito, dalam mutasi Kamis ini masih bertahan di posisi semula. Belum bergeser ke posisi strategis atau terdepak dari posisinya.

“Sepertinya Sigit masih mencari figur tepat yg akan digeser kesana. Apakah Geng Solo akan masuk kesana kita tunggu,” ujarnya.

IPW menilai, kapolri Sigit sangat sulit untuk melakukan mutasi maksimal di tubuh Polri, terutama dalam mencapai konsep Presisi yg dicanangkannya saat uji kepatutan di DPR.

Sebab gerbong mutasi yg bisa dilakukan Sigit hanya sebatas pada bintang dua ke bawah. Sedangkan mutasi di posisi bintang tiga hanya ada dua tempat yg kosong, yakni Kabareskrim dan Sestama Lemhanas.

“Polri masih punya hutang kasus berat, di antaranya kasus penembakan laskar FPI di tol Cikampek dan pembakaran gereja serta pembunuhan sekeluarga di Sigi Sulteng, ” Pungkasnya.

(Red)