Papan proyek yang terpasang dilokasi/Dok-Red

BENGKULU, INDONESIAPARLEMEN – Pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu, melalui Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah menganggarkan Biaya pembangunan Pendopo Kabupaten Bengkulu Tengah.

Biaya tersebut bersumber dari Dana APBD TA. 2020 sebesar Rp 1.250.000.000,00. Dari hasil investigasi dilapangan, fisik  pembangunan tersebut tidak dikerjakan sesuai Tahun Anggarannya.

Yasmidi selaku Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Bengkulu Corruption Watch (BCW) menjelaskan bahwa berdasarkan data LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Bengkulu Tengah pada Tahun 2020,  Paket proyek Pembangunan Pendopo Kabupaten Bengkulu Tengah telah dilakukan peroses lelang tender.

Lokasi pembangunan proyek/Dok-Red

Lalu dimenangkan oleh penawar tunggal yaitu CV. SURYA NUSA BHAKTINDO  dengan harga tawaran terkoreksi Rp 1.225.971.000 Penanda tanganan kontrak dilakukan tanggal 13 Mei 2020 Namun kegiatan Pembangunan Pondopo Kabupaten Bengkulu Tengah tidak dilaksanakan pada Tahun Anggarannya tapi dilaksanakan setelah Tahun 2021.

“Semula saya mengira bahwa paket proyek Pembangunan Pendopo Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Angaran 2020 tersebut gagal dilaksanakan dan Pekerjaan Pembangunan Pendopo yang sedang dilaksanakan saat ini mengunakan dana Tahun Angaran 2021,” ungkapnya kepada Indonesiaparlemen.com melalui pesan Whatsapp, Minggu (21/2/2021).

Yasmidi menerangkan, bahwa dirinya juga sudah melakukan konfirmasi kepada instansi terkait.

“Saya konfirmasi via whatsapp kepada Kabag Layanan Pengadaan Setda Kab Bengkulu Tengah, Andi Erzantara, Beliau mejelaskan bawah pembangunan Pendopo Kabupaten Bengkulu Tengah yang baru dikerjakan saat ini. Adalah Proyek hasil lelang tender TA.  2020. Bukan proyek hasil lelang TA. 2021. Dan untuk paket proyek Pembangunan Pendopo Kabupaten Bengkulu Tengah TA. 2021 memang ada juga tapi masih dalam proses Lelang Tender. Dana pagu angaran Pembangunan Pendopo TA. 2021 Rp 2.563.529.000. ini masalah teknis pelaksanaan untuk lebih jelas sebaiknya tanya kepada OPD terkait,” tutur Yasmidi.

Menyikapi permasalahan tersebut, Yasmidi menduga adanya kongkalikong dalam pengolahan dana APBD Bengkulu dengan alasan Rekonfusing.

“Saya menduga kuat adanya Kongkalikong dalam pengolahan APBD Kabupaten Bengkulu Tengah,” tutupnya.

(Red)