Seberat 100 gram sabu berhasil diamankan/Dok-Hum

SINGKAWANG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika. Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 100 gram berhasil diamankan petugas, Sabtu (20/2/2021) di Kota Singkawang.

Dari hasil penyelidikan, Tim Sus Direktorat Narkoba Polda Kalbar menangkap tersangka. Dari hasil penggeledahan terhadap AH, ditemukan 1 bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat 101,88 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengungkapkan, satu tersangka berinisial AH dibekuk dalam pengukapan kali ini. Ia pun membeberkan kronologi.

Tersangka diamankan dengan sejumlah barang bumti/Dok-Red

“Berawal dari informasi laporan dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang menjual Narkotika jenis Sabu di Kota Singkawang, Menindak lanjuti informasi tersebut,  tim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan dari masyarakat” Kata Yohanes.

Dia juga mengungkapkan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk penyidikan lebih lanjut.

(CC)