Kartu Kelyarga Sejahtera milik Herlina/Dok-Red

OGAN ILIR, INDONESIA PARLEMEN – Herlina, warga Desa Tambang Rambang kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan mengeluhkan dan mempertanyakan kinerja Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Rambang Kuang. Ia mempertanyakan kenapa dirinya tidak lagi menerima bantuan selama enam bulan terakhir. Karena selama ini Herlina tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Herlina mengatakan bahwa dirinya dalam enam bulan ini belum sama sekali menerima bantuan BPNT, dan pada bulan November Tahun 2020 yang lalu, sudah pernah ditanyakan kepada Sumiati sebagai TKSK Kecamatan Rambang Kuang.

Saat itu, Sumiati mengarahkan kepada seseorang rekannya yang bernama Sudibyo. Herlina pun menghubungi Sudibyo sesuai arahan Sumiati, namun Sudibyo mengatakan kalau urusan BPNT itu adalah wewenang Sumiati sendiri.

“Membuat saya bingung dan bahkan terkesan saling lempar tanggung jawab, ujarnya kepada Indonesiaparlemen, Selasa (23/2/2021).

Herlina mengaku Sumiati menyuruhnya untuk mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Sumiati menyuruh Herlina menitipkan berkas tersebut ke E-Warung yang sudah bekerja sama.

“Hingga saat ini berkas tersebut setelah ditanyakan masih ada dan belum ada petugas yang mengambilnya,” Ucap Herlina.

Herlina menambahkan, kalau dia hanya ingin mendapatkan kejelasan dan alasan mengapa sekarang dia tak lagi mendapatkan bantuan tersebut.

Herlina pun tak patah semangat. Ia melanjutkan lagi perjuangannua untuk mengadu ke Dinas Sosial Ogan Ilir. Dan ia pun diarahkan untuk menemui petugas bernama Rian.

pada saat ditanyakan tentang kenapa dirinya tidak menerima lagi bantuan BPNT, Rian mengatakan ada kesalahan karena data Herlina tertukar.

“kata Rian nanti kita konfirmasi ke TKSK untuk segera ditindak lanjuti, tapi sampai sekarang sama sekali belum ada kejelasannya,” Sesal Herlina.

Setelah dikonfirmasi melalui telepon, Sumiati, membenarkan bahwa KPM tersebut telah menghubunginya dengan keluhan belum menerima bantuan BPNT.

“Disini telah terjadi miskomunikasi dan kurang pemahaman tentang bantuan yang diterimanya, ujar sumiati.

Sumiati menjelaskan, setelah ditelusuri bahwa kartu dan rekeningnya beda, tertukar dengan KPM Desa Tebedak Kecamatan Payaraman. Ia mengaku pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke TKSK Payaraman dan pihak Bank, bahwa data kartu KPM tertukar.

“Nantinya kita tetap akan urus, supaya masalah ini clear dan tuntas, sekali lagi ini hanya miskomunikasi, dan mohon kerja samanya kepada Herlina selaku KPM, untuk melengkapi berkas-berkas yang asli bukan foto copy, karena itu akan kita tukarkan, ” Tandasnya.

(Raje_Lame)