BOGOR, INDONESIAPARLEMEN.COM – Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui inspeksi mendadak (sidak) di seluruh kamar hunian WBP, Selasa, (23/02/2021)

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto menyampaikan, Dari hasil penggeledahan tidak di temukan benda terlarang narkoba maupun handphone dan benda-benda terlarang di dalam Lapas.

“Kita tidak main-main dengan Narkoba, kalau ditemukan narkoba ataupun keterlibatan peredaran narkoba pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Khusus Kelas II A gunung Sindur, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Mujiarto melanjutkan, akan senantiasa bekerja sama dengan pihak kepolisian, khususnya Polres Kabupaten Bogor untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta mendeteksi dini peredaran Narkoba di Lapas.

(Glen/Hum)